Kala itu, Brigadir AS tengah membersihkan pistol miliknya. Nahasnya, pistol tersebut melepaskan tembakan ketika hendak kembali dimasukkan ke sarung (holster) di pinggangnya. Diduga lantaran sensitif, pelatuk terpicu dan menembakkan peluru.
"Kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya dia meledak. Makanya ini dibilang kelalaian," ungkap Zulpan
3. Kedua polisi dibekali pistol untuk bertugas
Kombes Zulpan lanjut menerangkan bahwa kedua anggota polisi tersebut memang dibekali pistol untuk bertugas sesuai prosedur. Pistol tersebut diperuntukan menjaga nasabah yang sedang bertransaksi di kantor bank tersebut.
4. Korban tidak terluka parah
Tembakan yang meletup akibat kelalaian Brigadir AS mengenai Bripda EP hingga mengalami luka. Meski demikian, Bripda EP tak mengalami luka parah. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ujar Zulpan.
5. Kasus akan ditindak tegas
Meski terjadi karena unsur kelalaian, pihak kepolisian tetap akan memanggil Brigadir AS untuk ditindak. Ia akan diusut terhadap pelanggaran disiplin atau kode etik yang memungkinkan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Insiden Bripda EP Tak Sengaja Tertembak Senjata Brigadir AS di Jakpus
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," pungkas Zulpan.