Suara.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) berpotensi didanai APBN, lantaran proyek tersebut mengalami pembengkakan anggaran. Menanggapi persoalan tersebut Fraksi PKS di DPR mengusulkan pembentukan pansus hak angket.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, usulan pembentukan pansus hak angket itu dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting atas pelaksanaan anggaran oleh pemerintah. Ia mengatakan, PKS berharap pemerintah tetap mengedepankan akuntabilitas dan pengelolaan dan penggunaan anggaran.
"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah, maka kami Fraksi PKS mengusulkan dibentuknya pansus hak angket, untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini," kata Jazuli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Jazuli menyoroti keanehan dan banyaknya hal-hal yang berubah dari proyek tersebut. Misalkan saja, tentang potensi penggunaan APBN untuk menutup pembengkakan anggaran proyek. Padahal lanjut Jazuli, sedari awal proyek itu dijanjikqn oleh pemerintah tidak gunakan APBN, melainkan dengan skema B2B atau business to business.
"Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah-berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya dan seterusnya," ujar Jazuli.
Diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang digagas Pemerintah Indonesia dengan menggandeng investor dari China, mengalami pembengkakan anggaran. Alhasil, China melalui China Development Bank (CDB) meminta Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya tersebut.
Bagaimana latar belakang permintaan CDB tersebut? Berikut ulasannya.
Biaya Pengerjaan Konstruksi Bengkak
Pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung timbul seiring terjadinya kelebihan biaya atau cost overrun dalam pengerjaan konstruksi dalam proyek tersebut. Adapun cost overrun dalam proyek KCJB adalah sebesar 8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp114 triliun rupiah.
Baca Juga: Menhub: Naik Kereta Cepat Perjalanan dari Jakarta ke Bandung Butuh 36 Menit
Jika dilihat dari angka tersebut, maka biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak 1,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp27,09 triliun, dari anggaran awal sebesar 6,07 dolar AS ekuivalen Rp86.5 triliun.