4. Pelat nomor ternyata palsu
Setelah dicek, pelat RFH tersebut tak terdaftar secara resmi. Adapun sang pengendara mobil tersebut membeli pelat RFH dari toko online.
"Pelat RFH itu palsu, tidak diterbitkan secara sah. Yang bersangkutan sesuai keterangannya mendapatkan beli secara online," ungkap Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, Sabtu (6/8/2022).
5. Beli pelat RFH di toko online buat hindari aturan ganjil genap
Diketahui, bahwa tujuan sang sopir membeli pelat RFH palsu adalah demi menghindari aturan ganjil genap yang digalakkan diberlakukan di beberapa titik, termasuk di Tol Pancoran.
"Untuk menghindari ganjil-genap," kata Edy mengungkap motif sang sopir itu membeli pelat nomor palsu.
Kontributor : Armand Ilham