5 Fakta Sopir Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Ternyata Dibeli dari Toko Online

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:41 WIB
5 Fakta Sopir Mobil Pelat RFH Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Ternyata Dibeli dari Toko Online
ilustrasi lakalantas (Antara Sumut/ist) (Antara Sumut/ist/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ternyata, pengendara arogan tersebut tak hanya menabrak mobil polisi, namun satu unit mobil TNI juga diseruduk juga oleh sang sopir.

"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," lanjut Sutikno lagi.

3. Pelaku berhasil ditangkap di Bekasi

Kini, pengendara mobil berpelat RFH tersebut berhasil ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat setelah sempat melarikan diri.

"Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," timpal Sutikno.

4. Pelat nomor ternyata palsu

Setelah dicek, pelat RFH tersebut tak terdaftar secara resmi. Adapun sang pengendara mobil tersebut membeli pelat RFH dari toko online.

"Pelat RFH itu palsu, tidak diterbitkan secara sah. Yang bersangkutan sesuai keterangannya mendapatkan beli secara online," ungkap Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, Sabtu (6/8/2022).

5. Beli pelat RFH di toko online buat hindari aturan ganjil genap

Baca Juga: Fakta Baru Sopir Pakai Pelat RFH Saat Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Hindari Gage

Diketahui, bahwa tujuan sang sopir membeli pelat RFH palsu adalah demi menghindari aturan ganjil genap yang digalakkan diberlakukan di beberapa titik, termasuk di Tol Pancoran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI