Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.
“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.
Sebelumnya muncul rumor pada Sabtu malam bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia kabarnya dibawa oleh pasukan Brimob yang mendatangi Mabes Polri di Jakarta pada Sabtu siang.
Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus itu polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Bharada E yang juga bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo. Adapun Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.
Sementara itu Humas Polri mengaku belum mendengar kabar tentang penahanan Ferdy Sambo di Mako Brimob dari Timsus yang menyelidiki kasus kematian Brigadir J tersebut.