Dekat TKP Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Belum sampai Setahun Punya Rumah Baru di Jalan Saguling

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Dekat TKP Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Belum sampai Setahun Punya Rumah Baru di Jalan Saguling
Dekat TKP Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Belum sampai Setahun Punya Rumah Baru di Jalan Saguling. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ternyata belum sampai setahun menempati rumah pribadi di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang petugas keamanan (Satpam) berinisial S. Dia mengaku sudah bertugas selama 4 tahun lamanya di  komplek tersebut.

"Dia (Ferdy Sambo) aja setahun belom, enggak nempatin di sini," katanya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan pantauan Suara.com, jarak lokasi rumah pribadi itu berkisar 300 meter dengan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Jalan Duret Tiga Barat. 

S menyebut Sambo datang hanya sesekali dalam sebulan. Kedatangannya pun tidak lama, hanya sekedar mengontrol rumah.

"Kemari paling 2 minggu sekali, cuma ngontrol abis itu pulang lagi," jelas S.

Selama berjaga di komplek tersebut, S tidak pernah melihat Sambo datang bersama keluarganya.

Kedatangannya hanya ditemani sopir, tanpa ada pengawalan.

"Kalau dia dateng, sopirnya buka pintu terus saya liat dia ada di dalem sendirian. Gak lama, abis itu pulang lagi."

Ditahan Selama Sebulan

Buntut tewasnya Brigadir Yosua, Irje Ferdy Sambo akhirnya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri itu ditahan selama 30 hari lantaran diduga melakukan pengerusakan hingga pemghilangan CCTV.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan cctv dan lain sebagainya," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Keputusan Irjen Ferdy diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam olah TKP ini dilakukan setelah pihak Inspektorat Khusus Polri melakukan penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korp Brimob Polri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, semua masih dalam proses, semua pihak diminta untuk bersabar. Ia menegaskan, status Irjen Ferdy Sambo sendiri dalam kasus tewasmya Brigadir J belum ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Mako Brimob Depok, Timsus Kapolri Periksa Ulang Hasil Labfor Kasus Brigadir J

Datangi Mako Brimob Depok, Timsus Kapolri Periksa Ulang Hasil Labfor Kasus Brigadir J

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Satpam Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Dengar Suara Tembakan Saat Tewasnya Brigadir J

Satpam Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Dengar Suara Tembakan Saat Tewasnya Brigadir J

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Isi Pesan Whatsapp Grup Ajudan Ferdy Sambo Makin Lengkap? Komnas HAM Ngotot Soal BB yang Dipegang Tim Siber Polri, Beri Pesan pada Kapolri

Isi Pesan Whatsapp Grup Ajudan Ferdy Sambo Makin Lengkap? Komnas HAM Ngotot Soal BB yang Dipegang Tim Siber Polri, Beri Pesan pada Kapolri

| Senin, 08 Agustus 2022 | 15:44 WIB

Timsus Sambangi Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Salah Satunya Periksa Irjen Ferdy Sambo

Timsus Sambangi Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Salah Satunya Periksa Irjen Ferdy Sambo

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB