KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:11 WIB
KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung dan 2 Orang Lain Terkait Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Permit Manager PT. Summarecon Agung, Dwi Putranto Setyaning, dalam kasus suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).

Dwi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Selain Dwi, penyidik antirasuah juga memanggil saksi lainnya yakni Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development, Dony Wirawan; Staf Akunting PT. Summarecon Property Development, Amita Kusumawaty; dan Karyawan Bagian SLB/Land Development, Yona Sukma Dame.

Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti.

"Kami periksa empat saksi untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dalam pemeriksaan para saksi.

Hingga kini belum diketahui apakah mereka sudah tiba atau belum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari sejumlah lokasi yakni, Plaza Summarecon di Jakarta Timur. Tim menemukan sejumlah dokumen hingga alat elektronik yang diduga kuat terkait dalam perkara ini.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Tim KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang hingga bukti alat elektronik.

baca juga

Barang bukti tersebut kekinian tengah dianalisa oleh tim penyidik antirasuah.

Dalam kasus ini, Haryadi ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya dan izinya masuk ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Kasus Dugaan Suap Perizinan eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Plaza Summarecon Bekasi

Telusuri Kasus Dugaan Suap Perizinan eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Temukan Bukti Aliran Uang di Plaza Summarecon Bekasi

Bekaci | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia

Kejar Buronan Ricky Ham Pagawak, KPK Terus Koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:40 WIB

Usut Dugaan Duit Setoran ke Eks Walkot Richard Louhenapessy, KPK Periksa Ketua DPRD hingga Kepala BPKAD Kota Ambon

Usut Dugaan Duit Setoran ke Eks Walkot Richard Louhenapessy, KPK Periksa Ketua DPRD hingga Kepala BPKAD Kota Ambon

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:47 WIB

KPK Pastikan Bupati Ricky Kabur Ke Papua Nugini Pada 13 Juli 2022 Lewat Jalur Darat

KPK Pastikan Bupati Ricky Kabur Ke Papua Nugini Pada 13 Juli 2022 Lewat Jalur Darat

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 05:41 WIB

Demi Cari Alat Bukti, KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi Hingga Malam Hari

Demi Cari Alat Bukti, KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi Hingga Malam Hari

Bekaci | Senin, 08 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Bawa Tiga Tas, Firli Bahuri Pastikan Buronan KPK Bupati Mamberano Tengah Kabur Lewat Jalur Darat

Bawa Tiga Tas, Firli Bahuri Pastikan Buronan KPK Bupati Mamberano Tengah Kabur Lewat Jalur Darat

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:19 WIB

Terkini

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×