Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan
Direktur SETARA Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dinilai menjadi langkah yang baik. Diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada keterlibatan Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, semula Polri terkesan sangat berhati-hati. Sebab, peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat," kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (10/8/2022).

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, lanjut Hendardi, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan, terungkapnya Ferdy Sambo dalam kasus ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa anggota Polri -- dan juga penegak hukum lainnya -- dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam sebuah korps, kata Hendardi, adagium "naughty cop dan clean cop" akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan.

"Polri harus diawasi dan dikritik, tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," ucap dia.

Menurut Hendardi, langkah Polri dalam menyibak sengkarut kematian Yosua telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meski demikian, motif dari pembunuhan Yosua belum terungkap.

"Tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan."

Selain Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau E, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Status tersangka lebih dulu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Yosua untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendardi: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Hendardi: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Viral Video Habib Bahar Sebut Kejadian Brigadir J Adalah Balasan Atas Kejadian KM 50

Viral Video Habib Bahar Sebut Kejadian Brigadir J Adalah Balasan Atas Kejadian KM 50

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:37 WIB

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD dan Jenderal Listyo

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD dan Jenderal Listyo

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku

Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:32 WIB

Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli

Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:26 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB