Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB
Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa
konpers kasus pembunuhan Brigadir J

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diduga kuat menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, meningkat dari jumlah dugaan yang sebelumnya.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa dikutip dari ANTARA. 

Sigit melanjutkan, jumlah tersebut belum final. Ia menduga kedepan masih dapat bertambah lagi.

Sementara itu, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.

“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Oleh karena itu, ke depannya, tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:41 WIB

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka

Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:10 WIB

Wanginya Bikin Nagih! 5 Parfum Daily Wear Remaja Perempuan yang Affordable

Wanginya Bikin Nagih! 5 Parfum Daily Wear Remaja Perempuan yang Affordable

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:09 WIB

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:04 WIB

Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:03 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya

Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya

Sumbar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:01 WIB

Profil Timnas Yordania: Kuda Hitam dari Timur Tengah

Profil Timnas Yordania: Kuda Hitam dari Timur Tengah

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:00 WIB

Review Serial Eyes of Wakanda: Sebuah Warisan Mata yang Menjaga Rahasia

Review Serial Eyes of Wakanda: Sebuah Warisan Mata yang Menjaga Rahasia

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:00 WIB

Donald Trump Rilis 160 Dokumen Rahasia UFO: Bahas Alien dan Objek Misterius

Donald Trump Rilis 160 Dokumen Rahasia UFO: Bahas Alien dan Objek Misterius

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:59 WIB

Mario Kempes, Mesin Gol Timnas Argentina yang Pernah Mengguncang Liga Indonesia

Mario Kempes, Mesin Gol Timnas Argentina yang Pernah Mengguncang Liga Indonesia

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:48 WIB