Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

Purwokerto

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB
Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa
konpers kasus pembunuhan Brigadir J

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo diduga kuat menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, meningkat dari jumlah dugaan yang sebelumnya.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Listyo Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa dikutip dari ANTARA. 

Sigit melanjutkan, jumlah tersebut belum final. Ia menduga kedepan masih dapat bertambah lagi.

Sementara itu, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung menjelaskan, sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.

baca juga

“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Oleh karena itu, ke depannya, tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

Kata-kata Mutiara Ferdy Sambo : Ucapan, Pikiran dan Perbuatan Harus Melebihi Polisi yang Lain

Purwokerto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:49 WIB

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J : Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Purwokerto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 04:41 WIB

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Purwokerto | Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Adaptasi Anime Fool Night Resmi Diumumkan, Kolaborasi Sunrise dan SHAFT

Adaptasi Anime Fool Night Resmi Diumumkan, Kolaborasi Sunrise dan SHAFT

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:30 WIB

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Genset 1000 Watt Bisa untuk Apa Saja? Ini 3 Pilihan dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB

Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan

Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan

Malang | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB

4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian

4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:23 WIB

Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia

Wisata Gastronomi Kian Dilirik, Dinilai Bisa Jadi Penggerak Ekosistem Kuliner Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:18 WIB

7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya

7 Cara agar Pompa Air Tidak Mancing, Cek Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:18 WIB

Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat

Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik

Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:11 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB