Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:18 WIB
Pejabat Otoritas Veteriner: Tetaplah Konsumsi Hewan yang Rentan PMK Tanpa Harus Takut dan Ragu
Ilustrasi PMK - Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). [ANTARA/Asmaul/am]

Suara.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi daging di tengah wabah PMK. Pasalnya, ia menjelaskan virus PMK terhadap hewan ternak tidak menular pada manusia.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja. menurutnya, produk hewan ternak di zona merah PMK tetap aman dikonsumsi masyarakat.

"Produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat," kata Ary Laksmana Widjaja di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Ari menjelaskan bahwa zona merah adalah wilayah dengan 70 persen terdapat wabah PMK yang menjangkiti ternak. Hewan tersebut seperti sapi, kambing, domba, kerbau hingga babi.

Semua produk olahan dari zona merah diizinkan untuk dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Sebab produk olahan sudah melalui berbagai proses agar memenuhi syarat kesehatan, termasuk bebas penyakit PMK.

Ary mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) juga telah menerapkan karantina ketat bagi distribusi hewan ternak dengan mewajibkan peternak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sedangkan bagi produk daging yang diimpor, harus memiliki surat rekomendasi bebas PMK dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.

Lebih lanjut, Ari menerangkan bahwa PMK yang tengah mewabah pada hewan ternak di Indonesia tidak akan menimbulkan penyakit pada tubuh manusia. Pasalnya, penyakit tersebut tidak menular dari hewan ke manusia.

"Sebab PMK bukan zoonosis, karena penyakit ini tak menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya," jelas Ari.

baca juga

Sementara itu, pejabat Otoritas Veteriner Kota Bandung, Jawa Barat, Elise Wieke dalam dialog virtual mengatakan manusia bukan inang bagi virus PMK, melainkan menyerang hewan berkuku genap.

Elise berharap masyarakat tetap mengonsumsi produk hewan ternak, baik dalam bentuk segar ataupun olahan, seperti biasanya.

"Untuk masyarakat, tetaplah mengonsumsi hewan yang rentan PMK. Tanpa harus takut dan ragu. Yang penting pengolahannya benar, dimasak sampai dengan matang," katanya.

Ia menjelaskan tidak ada perbedaan fisik produk segar dari hewan terpapar PMK dengan yang tidak terpapar.

"Secara fisik tidak terlihat perbedaannya. Karena memang yang diserang PMK itu kan daerah mulut dan kuku," imbuh Ari.

Meskipun produk segar hewan terpapar PMK aman dikonsumsi, ia meminta masyarakat untuk mengolahnya dengan cara tepat. Hal ini bukan karena potensi virus menginfeksi manusia, tetapi guna memotong rantai penyebaran melalui manusia sebagai perantara.

"Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati," jelasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan Mi Ayam, Pembeli Viral karena Pertanyakan Daging Bagian Ini

Makan Mi Ayam, Pembeli Viral karena Pertanyakan Daging Bagian Ini

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:56 WIB

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Pemerintah Optimistis PMK Tak Lagi Merebak Mulai Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tak Menular Pada Manusia

Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tak Menular Pada Manusia

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Australia Gelontorkan Rp 103 Miliar Demi Atasi Wabah PMK di Indonesia

Australia Gelontorkan Rp 103 Miliar Demi Atasi Wabah PMK di Indonesia

Bali | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:34 WIB

138.000 Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusikan ke Kabupaten/kota se-Lampung

138.000 Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusikan ke Kabupaten/kota se-Lampung

Metro | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Vaksinasi PMK di Jateng Capai 99 Persen, Kementan Kembali Kucurkan 60 Ribu Dosis Vaksin

Vaksinasi PMK di Jateng Capai 99 Persen, Kementan Kembali Kucurkan 60 Ribu Dosis Vaksin

Jawa Tengah | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:04 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×