Komentar Pedas Irjen Napoleon Usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Komentar Pedas Irjen Napoleon Usai Ferdy Sambo Tersangka: Memang Banyak Polisi Brengsek, Tapi Tidak Semua
Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte turut berkomentar terkait penetapan Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia pun mengapresiasi sejumlah pihak yang turut mengawal kasus ini sehingga kebenaran satu demi satu mulai terungkap.

Mulanya, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu mengapresiasi keluarga besar Brigadir J beserta tim kuasa hukumnya. Dia juga mengapresiasi media hingga netizen yang terus mengawal kasus sehingga Korps Bhayangkara mau terbuka.

"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Atas pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, lanjut Napoleon, membuktikan tidak semua polisi "brengsek". Kata dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.

"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," ucap jenderal bintang dua itu.

Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," imbuhnya.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.

Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Bukan Sosok Asli Istri Ferdy Sambo, LPSK: Itu Adalah Sosok Asli dan Orang Sama

Dikira Bukan Sosok Asli Istri Ferdy Sambo, LPSK: Itu Adalah Sosok Asli dan Orang Sama

Video | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Motif Penembakan Brigadir J Belum Terungkap, Kabareskrim Polri: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Motif Penembakan Brigadir J Belum Terungkap, Kabareskrim Polri: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik

Purwasuka | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:34 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Aniaya M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Aniaya M Kece

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara karena Aniaya hingga Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara karena Aniaya hingga Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah M Kece

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:24 WIB

Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara karena Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah M Kece

Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara karena Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah M Kece

Deli | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Pejabat Utama Tim Khusus Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Pejabat Utama Tim Khusus Tidak Hadir Dalam Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Sulsel | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:06 WIB

Kantor Komnas HAM Dijagar Aparat Kepolisian, Terkait Pemeriksaan Ferdy Sambo Hari ini

Kantor Komnas HAM Dijagar Aparat Kepolisian, Terkait Pemeriksaan Ferdy Sambo Hari ini

Deli | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:55 WIB

Komnas HAM Belum Dapat Periksa Ferdy Sambo Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini

Komnas HAM Belum Dapat Periksa Ferdy Sambo Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini

Jakarta | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB