Ketua MPR Imbau Pejabat Negara Tidak Mudah Marah Jika Dikritik Publik

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:31 WIB
Ketua MPR Imbau Pejabat Negara Tidak Mudah Marah Jika Dikritik Publik
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan konvensi ketatanegaraan nerupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalan menghadirkan PPHN. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau pejabat negara tidak "tipis telinga" atau mudah marah apabila menerima kritikan dari masyarakat dan mendorong hal itu sebagai langkah kerja dalam membangun bangsa.

"Jadikan itu sebagai vitamin untuk memperbaiki tubuh," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan pers, hari ini.

Bambang mengatakan hal itu saat menerima Dewan Pengurus Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu yang dipimpin Ketua Umum Markoni Koto dan Lisman Hasibuan di rumah dinas jabatan komplek Widya Chandra, Jakarta.

Bambang mengatakan bahwa dia tidak ada masalah bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan  melemparkan kritik kepadanya. Sebab, di negara demokrasi, siapa saja dapat mengkritik sebagai bentuk koreksi.

"Saya senang ada yang peduli, yang mengoreksi pejabat-pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh jabatannya," katanya.

Dia menjelaskan jabatan merupakan amanah dan perlu diemban sebaik-baiknya. Jabatan juga dibatasi oleh masa waktu tertentu dan sejarah akan mencatat hal tersebut. Bila tidak ada yang mengingatkan pejabat, dia khawatir para pejabat termasuk dirinya akan melakukan pekerjaan di luar dari yang sudah ditugaskan oleh negara.

Oleh karena itu, kritik menjadi penting untuk mengembalikan pejabat ke jalan yang benar, termasuk soal kritik yang dialamatkan pada lembaga yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan kaidah, katanya.

"Meski demikian, diharapkan kritik yang ada tetap konstruktif dan menyertakan data-data yang benar," tambahnya.

Kedatangan DPP PEKATIB ke Rumah Dinas Ketua MPR itu bermaksud menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Sebelumnya, Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR terkait dugaan pelanggaran etik karena dinilai membela Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Penyebab Orang Mudah Marah, Bisa Karena Masalah Medis, Lho!

Sementara itu, Ketua Infokom DPP PEKATIB Lisman Hasibuan mengatakan kedatangannya bersama pengurus ke MKD DPR itu untuk menyampaikan kritik serta meminta kejelasan tentang suatu informasi.

Saat itu, ia mengaku belum mendapat informasi valid soal dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan pada Bambang Soesatyo terkait kasus Ferdy Sambo. Namun, setelah bertemu, Lisman mengaku menjadi paham kronologi sesungguhnya yang disampaikan Bambang Soesatyo.

"Untuk itu saya mohon maaf dan mencabut laporan di MKD," ujar Lisman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI