Respons Bambang Soesatyo Ditanya soal Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta

Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:28 WIB
Respons Bambang Soesatyo Ditanya soal Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Tunjangan rumah dinas anggota DPR Rp 50 juta terus menuai polemik dari masyarakat. Protes hadir bahkan sampai adanya demontrasi pada 25 Agustus 2025.

Terkait hal ini, Bambang Soesatyo yang kebetulan di sebuah acara, ditanya soal tunjangan rumah dinas anggota DPR.

Namun Bambang Soesatyo yang hendak naik ke mobil tidak memberikan pernyataan apapun. Anggota DPR Komisi III ini hanya melambaikan tangan sambil berpamitan.

"Sudah ya," kata Bambang Soesatyo ditemui di PIK 2, Jakarta Utara pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo sempat memberikan tanggapan soal adanya demonstrasi yang juga terjadi hari ini. Ia mengatakan akan mengusahakan bertemu dengan mereka.

"Akan diusahakan bertemu langsung dan saya sering bertemu dengan mereka," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (tangkap layar)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (tangkap layar)

Baginya, suara dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat.

"Intinya aspirasi mereka patut kita dengarkan dan patut kita pertimbangkan untuk kita perjuangkan untuk kemajuan Indonesia Raya," ucapnya.

Hingga petang ini, demonstran masih memadati area gedung DPR. Namun aparat terus memukul mundur rakyat.

Baca Juga: Daftar Riwayat Hidupnya Viral, Nafa Urbach SD Cuma 3 Tahun? Ini Fakta Sebenarnya

Salah satu peserta demo adalah para buruh. Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan.

Diantaranya: Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, stop PHK, Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah dan beberapa lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?