Salah seorang warga yang merasakan manfaat kehadiran JAKI adalah Raka (35). Ia bercerita bahwa aplikasi JAKI mendukung aktivitasnya sehari-hari, seperti info ramalan cuaca per hari. Bahkan, aplikasi JAKI membantunya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ia memanfaatkan fitur pendaftaran vaksinasi yang ada di JAKI.
“Saat awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kemudian baru ditemukan vaksin COVID-19, saya merasa sulit sekali mendapatkan informasi mengenai vaksin. Ada teman saya yang menyarankan unduh aplikasi JAKI, saya pun ikuti sarannya mengunduh JAKI. Lewat aplikasi ini, akhirnya saya bisa tahu informasi lokasi vaksin ada di mana dan sekalian daftar vaksin lewat JAKI. Sampai sekarang aplikasi ini masih saya pakai karena banyak manfaatnya,” ujar lelaki yang berkantor di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini.
JakWifi di Ruang Publik

Selain Raka, ada pula Daria (20), seorang warga yang merasakan manfaat kehadiran JAKI. Menurut Daria, aplikasi JAKI membantunya terutama untuk menemukan fasilitas internet melalui fitur JakWifi. Sebagai seorang mahasiswa, Daria sangat membutuhkan jaringan internet untuk menunjang kegiatan perkuliahannya.
Mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta ini seringkali menggunakan JakWifi saat harus mengerjakan tugas kampus. Biasanya ia akan bertemu dengan teman-temannya di lokasi tertentu yang menyediakan layanan JakWifi untuk mengerjakan tugas bersama.
"Melalui aplikasi JAKI, kami jadi tahu kawasan mana saja yang menyediakan JakWifi. Dari situ, kami berdiskusi untuk menetapkan satu lokasi sebagai tempat mengerjakan tugas bersama. Jadi, JAKI ini memudahkan kami mendapatkan jaringan internet melalui JakWifi," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini telah memasang 9.250 titik Wi-Fi gratis yang bisa diakses oleh warga. Rinciannya, di Jakarta Timur terdapat 20 titik di taman, 59 titik di RPTRA, dan 1.223 titik yang tersebar di lingkungan RW. Di Jakarta Selatan terdapat 56 titik di taman, 62 titik di RPTRA, dan 1.339 titik di lingkungan RW. Di Jakarta Barat terdapat 30 titik di taman, 61 titik di RPTRA, dan 1.366 titik di lingkungan RW. Di Jakarta Utara terdapat 35 titik di taman, 68 titik di RPTRA, dan 1.170 titik di lingkungan RW. Di Jakarta Pusat terdapat 40 titik di taman, 42 titik di RPTRA, dan 979 titik di lingkungan RW.
Berdasarkan Pergub No 82 Tahun 2021 tentang perluasan akses internet bagi masyarakat, lokasi yang menjadi prioritas pemasangan JakWifi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Rukun warga kumuh sangat ringan, ringan, sedang, dan berat;
Baca Juga: Vaksin Bakal Jadi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Begini Cara Cek Status Vaksinasi
b. Ruang Publik Terpadu Ramah Anak;