Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba
Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan ajukan gugatan terkait pencabutan surat kuasa tiba-tiba. (Suara.com/Alfian Winsnto)

Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada E, Mohammad Boerhanuddin mengatakan bakal mengajukan gugatan soal pencabutan pendampingan terhadap kliennya.

Gugatan itu dilayangkan lantaran pencabutan kuasa dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba oleh Bareskrim Polri.

Menurutnya selama mendampingi proses hukum Bharada E, Boerhanuddin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan tindakan diluar dengan ranahnya sebagai penguasa hukum.

"Bang deon sudah mempublish akan mengajukan gugatan. Banyak desakan juga teman lsm advokat turut mengecam model gini, gak benar ada yang salah ini," kata Boerhanuddin, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Jika pencabutan dilakukan lantaran pihaknya melakukan penyampaian ke publik terkait kondisi hukum yang sedang dijalani dirasa hal itu tidak pantas.

"Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," jelasnya.

"Tapi intinya juga bapak Jokowi, bapak presiden kita semua, dari awal menyatakan tolong kasus ini dibuka secara terang-benderang apa adanya," imbuhnya.

Namun hingga kini Boerhanuddin belum bisa merinci nominal terkait gugatan yang bakal dilayangkan.

"Kami masih formulasi tapi ini ada langkah-langkah hukum. Intinya pembelajaran bahwa kita semua jangan seenaknya juga dong cabut cabut," pungkasnya.

Baca Juga: Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?

Dicabut Bareskrim

Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.

Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.

"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.

Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.

"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI