Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Ajukan Gugatan Terkait Pencabutan Surat Kuasa Tiba-tiba
Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan ajukan gugatan terkait pencabutan surat kuasa tiba-tiba. (Suara.com/Alfian Winsnto)

Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada E, Mohammad Boerhanuddin mengatakan bakal mengajukan gugatan soal pencabutan pendampingan terhadap kliennya.

Gugatan itu dilayangkan lantaran pencabutan kuasa dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba oleh Bareskrim Polri.

Menurutnya selama mendampingi proses hukum Bharada E, Boerhanuddin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan tindakan diluar dengan ranahnya sebagai penguasa hukum.

"Bang deon sudah mempublish akan mengajukan gugatan. Banyak desakan juga teman lsm advokat turut mengecam model gini, gak benar ada yang salah ini," kata Boerhanuddin, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Jika pencabutan dilakukan lantaran pihaknya melakukan penyampaian ke publik terkait kondisi hukum yang sedang dijalani dirasa hal itu tidak pantas.

"Itu kan terkonfirmasi ada yang kami umumkan ke publik. Pelaku lebih dari satu terkonfirmasi semua dengan bapak Kapolri, di bawah tekanan juga terkonfirmasi," jelasnya.

"Tapi intinya juga bapak Jokowi, bapak presiden kita semua, dari awal menyatakan tolong kasus ini dibuka secara terang-benderang apa adanya," imbuhnya.

Namun hingga kini Boerhanuddin belum bisa merinci nominal terkait gugatan yang bakal dilayangkan.

"Kami masih formulasi tapi ini ada langkah-langkah hukum. Intinya pembelajaran bahwa kita semua jangan seenaknya juga dong cabut cabut," pungkasnya.

Dicabut Bareskrim

Sebelumnya, Mohammad Boerhanuddin mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya tiba-tiba dicabut oleh Bareskrim Polri pertanggal 10 Agustus kemarin.

Pencabutan itu dilakukan secara mendadak. Boerhanuddin mengatakan, secara tiba-tiba ia dan Deolipa Yumara dipanggil ke Bareskrim Polri.

Ia juga mengaku tidak mengetahui alasan pencabutan secara pasti.

"Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 8 malam sampai jam 2, tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," katanya.

Kuat dugaan, pencabutan itu lantaran tim kuasa hukum Bharada E, dalam hal ini Boerhanuddin dan Deolipa Yumara berbicara vokal soal hasil pemeriksaan.

"Kita hanya berposisi mendampingi dan juga menginformasikan ke publik apa yang perlu publik ketahui terkait masalah ini dari versi Bharada E," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Pengacara yang Kuasanya Mendadak Dicabut Bharada E

Sepak Terjang Deolipa Yumara, Pengacara yang Kuasanya Mendadak Dicabut Bharada E

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:17 WIB

Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?

Skenario Apa Lagi Saat Kuasa Hukum Bharada ETiba-tiba Disuruh Mundur dan Diganti?

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Sore Ini Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Polri: Biar Lebih Praktis

Sore Ini Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Polri: Biar Lebih Praktis

Jakarta | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Tuntut Bareskim Rp15 Triliun Buntut Pencopotan Secara Mendadak

Eks Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara Tuntut Bareskim Rp15 Triliun Buntut Pencopotan Secara Mendadak

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa

Jika Bharada E Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Ini yang Akan Terjadi pada Tersangka Eliezer kata Deolipa

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:08 WIB

Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Terpisah

Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Terpisah

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:04 WIB

Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii

Brigadir J Berlutut, Irjen Ferdy Sambo ke Bharada E: OeeiiSekarang OeiiTembak! Tembak! Tembak Oeeii

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB