Tunjuk Gus Gudfan Jadi Plt Bendum PBNU, Alasan Gus Yahya: Dia Salah Satu Tulang Punggung Kebendaharaan

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Tunjuk Gus Gudfan Jadi Plt Bendum PBNU, Alasan Gus Yahya: Dia Salah Satu Tulang Punggung Kebendaharaan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf di Kongres ke XX Ikatan Pelajar NU (IPNU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menunjuk Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan sebagai pelaksana tugas (Plt) bendahara umum PBNU. Gus Gudfan menggantikan Mardani H Maming yang kini tengah terjerat kasus korupsi.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan penunjukan Gus Gudfan karena saat ini Mardani tengah ditahan Rutan KPK. Atas kondisi tersebut Mardani tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai bendum.

Sehingga tugas bendahara umum dilimpahkan kepada Gus Gudfan.

"Ya, itu kan pelimpahan tugas. Kalau yang bersangkutan ditahan, bendum ditahan tidak bisa melaksanakan tugas, ya, tugasnya harus dilimpahkan," ujar Gus Yahya di Kongres ke XX Ikatan Pelajar NU (IPNU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Gus Yahya menyebut penunjukan Gus Gudfan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan para pengurus PBNU. Selain itu, Gus Yahya juga menilai Gus Gudfan merupakan salah satu tulang punggung kebendaharaan PBNU.

Karena itu, ia meyakini Gus Gudfan mampu menjalankan tugas sebagai Plt Bendum PBNU.

"Kesepakatan para pengurus, dia (Gus Gudfan) salah satu tulang punggung kebendaharaan, dia (Gus Gudfan) bisa menjalankan tugas yang dilimpahkan ke dia," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Gudfan menceritakan proses hingga akhirnya ditunjuk menjadi Plt Bendum PBNU.

Gus Gudfan menuturkan namanya sudah sejak lama disebut-sebut akan melaksanakan tugas menjadi pelaksana tugas bendahara umum.

baca juga

Ia mengaku telah menerima banyak panggilan dan permintaan dari para kiai.

"Sudah dipanggil sebelumnya. Semua minta saya. Rais 'aam, Sekjen, Ketum, sudah bulat meminta saya untuk jadi Plt (Bendum)," ujar Gus Gudfan yang dikutip dari nu.or.id, Jumat (12/8/2022).

Adapun Mardani Maming yang merupakan mantan Bendahara Umum PBNU terseret dugaan kasus suap izin pertambangan saat ia menjabat bupati Tanah Bumbu.

Sebelum menerima tawaran itu, Gus Gudfan sempat meminta para kiai untuk terlebih dulu mencari alternatif atau orang lain yang bisa ditunjuk sebagai Plt Bendum PBNU.

Namun, kata dia peraturan perkumpulan mengamanatkan agar Plt Bendum PBNU harus dari jajaran bendahara.

Bahkan kata Gus Gudfan, 11 orang di jajaran bendahara PBNU juga memintanya untuk menjadi Plt Bendum PBNU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Menghindar dan Menolak, Gus Gudfan Akhirnya Mau jadi Plt Bendum PBNU Gantikan Mardani Maming Setalah Diminta Kiai

Sempat Menghindar dan Menolak, Gus Gudfan Akhirnya Mau jadi Plt Bendum PBNU Gantikan Mardani Maming Setalah Diminta Kiai

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Mendag Bersama PBNU Kolaborasi Dorong UMKM Santri Naik Kelas

Mendag Bersama PBNU Kolaborasi Dorong UMKM Santri Naik Kelas

Metro | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Mardani Maming Terjerat Kasus Korupsi, Gudfan Arif Ditunjuk Jadi Plt Bendum PBNU

Mardani Maming Terjerat Kasus Korupsi, Gudfan Arif Ditunjuk Jadi Plt Bendum PBNU

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Innalilllahi, Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Umar bin Smith Meninggal Dunia

Innalilllahi, Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Umar bin Smith Meninggal Dunia

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:11 WIB

Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI

Mardani Maming Kini Didampingi Kuasa Hukum dari PBNU dan HIPMI

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

×