Bareskrim Polri Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Upaya Menghalangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Bareskrim Polri Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Upaya Menghalangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Upaya Menghalangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan upaya pembunuhan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan upaya menghalang-halangi atau obstruction of justice terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik yang menangani dua laporan kasus tersebut kekinian tengah diproses oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Laporan terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J ini sebelumnya dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama setelah diambil alih dua laporan kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana.

Sementara itu, Andi menyebut berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan tim khusus dengan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dipastikan bahwa dua laporan tersebut tidak ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga, tim khusus memutuskan untuk menghentikan kedua laporan tersebut.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Polisi Hentikan Laporan Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

Resmi! Polisi Hentikan Laporan Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan Brigadir J

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:57 WIB

Alasan Polisi Setop Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo

Alasan Polisi Setop Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo

Jakarta | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:56 WIB

Tak Hanya Satu, Ferdy Sambo Berikan Dua Amplop Uang ke LPSK

Tak Hanya Satu, Ferdy Sambo Berikan Dua Amplop Uang ke LPSK

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:45 WIB

BREAKING NEWS! Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Disetop Bareskrim

BREAKING NEWS! Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Disetop Bareskrim

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:39 WIB

Komnas HAM Sebut Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J Sehari Sebelumnya, Terkonfirmasi

Komnas HAM Sebut Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J Sehari Sebelumnya, Terkonfirmasi

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:30 WIB

Loh! Pengacara Keluarga Tak Tahu, Ferdy Sambo Lakukan Penyuapan

Loh! Pengacara Keluarga Tak Tahu, Ferdy Sambo Lakukan Penyuapan

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:56 WIB

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:55 WIB

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:52 WIB

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:45 WIB

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:43 WIB

Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO

Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:39 WIB

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:32 WIB