Poptren.suara.com – Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo tidak mengetahui tentang dugaan suap yang dilakukan kliennya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Saya gak dapat info," kata Arman saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (12/8/2022).
Saat ditanya lebih jauh, Arman tidak memberikan respons.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diberitakan tentang penyogokan yang ia lakukan ke LPSK. Hal ini guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Sambo.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
Baca Juga: Diduga Sindir Ferdy Sambo, Angga Yunanda Dipuji Warganet
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.
Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil. LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan.
Pada Senin (15/8) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.
Sumber : suara.com