"Sebagai pelaut kita harus tetap mematuhi hukum/aturan yang berlaku dimanapun kita berada. Jangan karena WNI, lalu bebas berbuat salah di luar negeri, karena yakin oleh negara benar atau salah akan tetap diberikan pendampingan," pungkasnya.
ABK Ditahan Polisi Tiongkok Diduga Karena Selundupkan BBM, AKKMI: Mencoreng Citra Pelaut
Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:43 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catat! Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite Berlaku September 2022
14 Agustus 2022 | 07:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI