Komnas HAM Mulai Susun Laporan Kematian Brigadir J, Namun Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Komnas HAM Mulai Susun Laporan Kematian Brigadir J, Namun Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Sejumlah rangkaian pemeriksaan dalam kematian Brigadir J telah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai dari Pusdokkes Polri, Tim Siber hingga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi aktor utama atas dalam kasus ini.

Pada hari ini, Senin (15/8/2022), untuk kali pertama Komnas HAM mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E, tersangka yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mulai Selasa (16/8/2022) besok lembaganya mulai menyusun laporan dari hasil penyelidikannya hingga nantinya tiba pada kesimpulan.

"Ke depannya mulai besok, minggu ini, Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami," kata Anam saat ditemui wartawan di TKP penembakan Brigadir J.

Peninjauan ke TKP seharusnya menjadi agenda terakhir rangkaian penyelidikan Komnas HAM. Namun untuk Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, belum diperiksa.

"TKP ini target terakhir, tapi kan dalam proses perjalanan misalnya terkait bu PC (Putri) itu kan masih berproses di kami. Dan itu kan juga penting karena ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait Bu PC ini," kata Anam.

Hingga saat ini, jadwal pemeriksaan terhadap Putri belum ditentukan Komnas HAM. Anam mengatakan, lembaganya masih menunggu kesiapan istri dari Ferdy Sambo.

"Proses untuk Bu PC (Putri) kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, itu yang sedang berjalan," ujarnya.

Pemeriksaan Ferdy Sambo

Pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok. Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan - sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dibuatnya.

"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.

Kepada Komnas HAM, Sambo mengakui, sejak awal melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek TKP Penembakan Brigadir J, Komnas Ham : Obstraction Of Justice Makin Kuat

Cek TKP Penembakan Brigadir J, Komnas Ham : Obstraction Of Justice Makin Kuat

Depok | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:53 WIB

Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua

Minggu Ini Komnas HAM Mulai Susun Temuan Selama Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir Yosua

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Komnas HAM Sisir Lokasi Penembakan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:48 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB