Kemenkumham Dukung Agenda Besar Pemerintah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Kemenkumham Dukung Agenda Besar Pemerintah
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mengisi Yasonna Mendengar di Solo, Rabu petang (20/7/2022). [ANTARA/Aris Wasita]

Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada agenda besar pemerintah sebagaimana isi pidato Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada Senin (16/8) kemarin.

"Agenda besar bangsa tidak boleh terhenti, langkah-langkah besar harus terus dilakukan dan kita perlu dukung bersama oleh seluruh jajaran Kemenkumham," kata Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera HUT ke-77 RI di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, hari ini.

Dukungan Kemenkumham, kata Yasonna, antara lain mendukung program hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, mendukung program optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, serta mendukung program perlindungan hukum sosial, politik, ekonomi untuk rakyat.

Kemudian, mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar bisa bangkit dan segera naik kelas.

"Melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan terutama kantor-kantor pemerintah," kata Yasonna.

Kemudian mendukung sepenuhnya proses pembangunan Ibu Kota Negara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.

Yasonna juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kembali menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-77 RI secara langsung setelah Indonesia berhasil menangani Pandemi COVID-19.

"Melalui kebersamaan ini kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," ucapnya.

Rangkaian upacara kemerdekaan itu diisi dengan agenda pemberian remisi dalam rangka HUT Ke-77 RI kepada 168.916 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), serta pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Digugat Pegawainya ke PTUN, Kasus Kejanggalan Penurunan Jabatan

Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI