Ratusan Pemohon Visa Permanen Australia Marah: Ini Tidak Adil Bagi Saya

Siswanto, ABC

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:38 WIB
Ratusan Pemohon Visa Permanen Australia Marah: Ini Tidak Adil Bagi Saya
Ilustrasi Visa Passport. (Shutterstock)

Mengapa status permanen penting

Zita Cai adalah salah seorang anggota grup Facebook pemohon visa 887.

Ia mengatakan sudah menunggu proses visa permanennya selama 19 bulan.

Zita mendapatkan gelar S2 di tahun 2017 setelah kuliah dua tahun, kemudian bekerja sebagai manajer kantor dan mengurus toko bunga miliknya di Adelaide.

"Tanpa visa 887 saya akan memiliki masalah untuk membeli rumah karena saya akan menjadi pembeli asing. Saya harus membayar biaya tambahan sebesar tujuh persen sebagai warga asing," katanya.

"Uangnya banyak yang diperlukan."

"Bila kita ingin menetap di sebuah negara, kita akan merasa lebih aman kalau memiliki rumah sendiri."

Bagi Dipesh Khanal, seorang perawat di Toowoomba di negara bagian Queensland, status warga permanen  berarti mengakui adanya sumbangan yang dia berikan kepada masyarakat.

Dipesh yang tiba di Australia dari Nepal di tahun 2007, mengajukan visa 887 di bulan September 2020, setelah bekerja selama tiga tahun di sebuah pusat perawatan lanjut usia di Parkes di negara bagian New South Wales.

Dia mengatakan keputusan pemerintah untuk memberikan prioritas bagi pemohon dari luar Australia "sangat menyakitkan".

baca juga

"Kami sudah mengorbankan waktu dan semuanya di komunitas regional, bekerja di sektor yang kritis selama pandemi," kata pria berusia 44 tahun tersebut kepada ABC. 

"Saya tidak tahu lagi apa yang mereka kerjakan."

Prosesnya malah melambat

Yiwen Huang yang sudah menunggu visa 190 selama dua tahun.

Ia kembali ke Australia dari China dengan pemikiran permohonan visanya akan selesai lebih cepat jika kembali ke Australia.

Visa 190 juga dikenal sebagai 'Skilled Nominated visa', di mana pemohon diundang oleh pemerintah negara bagian dan mereka memiliki keterampilan khusus yang masuk dalam kategori dibutuhkan, seperti guru,

Yiwen mengajukan permohonan di tahun 2019 dan kembali ke China sambil menunggu.

Namun perempuan berusia 28 tahun tersebut mendapat pemberitahuan jika permohonan di dalam negeri akan lebih cepat prosesnya dibandingkan permohonan dari luar negeri, itulah alasan ia kembali ke Adelaide awal Juni lalu.

"Status permohonan saya berubah dari 'luar negeri' menjadi 'dalam negeri", katanya.

"Ini berarti saya terdampak oleh kebijakan baru tersebut."

Dia mengatakan sudah ditolak untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah universitas di Sydney karena status visanya masih bersifat sementara.

"Saya hanya bisa menjadi guru pengganti untuk TK dan sekolah dasar sekarang," katanya.

"Tanpa visa 190, saya tidak bisa mengejar pekerjaan yang saya hendaki."

'Tidak ada perubahan prioritas'

Presiden Migration Institute of Australia, Julie Williams, mengatakan dia bisa mengerti perasaan para pemohon visa dari dalam Australia.

Namun ia mengatakan prioritas 'harus dilakukan sekarang ini".

Julie mengatakan Pemerintah Australia saat ini sedang mengalami kewalahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jumlah permohonan yang membludak setelah penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19.

"Tidak ada perubahan prioritas. Pemerintah hanya mencoba menambah jumlah tenaga kerja terampil dengan mendatangkan pekerja terampil dari luar negeri lebih cepat," katanya.

Kirk Yan, seorang agen migrasi di Melbourne, mengatakan memberikan prioritas bagi pengurusan visa yang diajukan dari luar negeri adalah alasan yang bisa diterima, karena saat ini pasar tenaga kerja di Australia sedang memerlukan peningkatan tenaga kerja dari luar negeri.

"Selama pandemi, permohonan dari dalam negeri mendapatkan prioritas dibandingkan pengajuan dari luar, di mana 80-90 persen visa yang disetujui selama masa ini adalah permohonan dari dalam Australia," katanya.

"Keuntungan dari permohonan dari dalam negeri adalah mereka sudah memiliki visa sementara ketika mengajukan permohonan visa permanen, sehingga memungkinkan mereka bekerja di Australia dan mendapatkan fasilitas kesehatan."

Akankah ini membuat migran enggan datang?

Namun Kirk memperingatkan Pemerintah Australia juga perlu menyeimbangkan pengurusan permohonan dari luar dan dalam negeri untuk menghindari kemungkinan migran di masa depan enggan datang.

"Pemerintah harus mempertimbangkan penyelesaian permohonan dari dalam Australia yang sudah menunggu terlalu lama," katanya.

"Masa tunggu yang lama ini membuat pemohon merasa frustrasi. Pemohon di masa depan mungkin akan ragu-ragu dan tidak mau mengajukan."

Julie mengatakan Pemerintah sudah menyadari jika Australia bersaing dengan negara lain untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil.

"Penting sekali pemerintah menjalankan kebijakan yang tepat demi memaksimalkan potensi negara kita," kata Julie.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dahulukan Pelamar Visa Permanen yang Berada di Luar Negeri, Pemerintah Australia Diprotes

Dahulukan Pelamar Visa Permanen yang Berada di Luar Negeri, Pemerintah Australia Diprotes

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 21:54 WIB

Terkini

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

×