Tanggapi Kecaman, Sahroni Komisi III Nilai Keppres HAM Jokowi Tidak Jelek, Justru Jadi Pelengkap Proses Hukum yang Ada

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:36 WIB
Tanggapi Kecaman, Sahroni Komisi III Nilai Keppres HAM Jokowi Tidak Jelek, Justru Jadi Pelengkap Proses Hukum yang Ada
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni merespons Keppres tentang Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Sidang Tahunan MPR tuai kecaman.

Sahroni menilai keppres tersebut justru suatu bentuk pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di tanah air. Menurutnya, jalur hukum selalu menjadi pilihan utama dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Menanggapi berbagai seruan di masyarakat, kami di Komisi III melihatnya penyelesaian nonyudisial ini adalah pelengkap. Jadi Kalau kata komnas HAM ini alternatif, kalau menurut saya ini pelengkap," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022)

"Artinya, ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik, namun tidak berlarut-larut dan melelahkan. Namun tetap saja pilihan utamanya adalah melalui jalur hukum, Saya kira tidak jelek," sambungnya.

Ia mengklaim, pemerintah terus memproses hukum kasus HAM berat yang tengah ditanganinya. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai yang telah naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

"Pada faktanya, penyidikan atas kasus HAM masa lalu terus berjalan di kejaksaan. Selain itu, Pak Jokowi sendiri sudah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu," ujarnya.

Menurutnya, Jokowi telah berkomitmen untuk serius menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi dalam hal ini, saya yakin pak Jokowi serius dan sekali lagi, penyelesaian nonyudisial itu hanya pelengkap semata," pungkasnya.

Kecaman

Sebelumnya, dalam pidato di acara Sidang Tahunan DPR-MPR-DPRD pada Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menyampaikan, Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah ditanda tangani.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, nukilan pidato Jokowi itu sebagai klaim keliru. Bahkan, hal tersebut bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia.

"Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pesan singkat, Kamis (18/8/2022).

Usman mengatakan, Jokowi ingkar janji dengan belum tuntasnya pelanggaran HAM berat, mengangkat para penjahat HAM menjadi pejabat, hingga kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai ketentuan hukum dan berperspektif terhadap korban.

Kemunduran itu juga membuktikan bahwa Jokowi memang tidak memiliki political will --kehendak politik-- untuk menuntaskan Pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pernyataan 'menjadi perhatian serius' dalam pidato tersebut dapat kita nilai sebagai kepura-puraan presiden semata," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata

Kritik Pidato Jokowi soal Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu, Usman Hamid: Cuma Kepura-puraan Presiden Semata

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Komnas HAM Pastikan Saksi Kasus Pelanggaran HAM Paniai Tidak Terbebani

Komnas HAM Pastikan Saksi Kasus Pelanggaran HAM Paniai Tidak Terbebani

Sulsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bentuk Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Sumarsih : Pemerintah Ingkar Lindungi Hak Asasi Manusia

Bentuk Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Sumarsih : Pemerintah Ingkar Lindungi Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:27 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB