Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana

Chyntia Sami Bhayangkara | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:47 WIB
Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana
Pertemuan KUH KJRI Jeddah dengan syarikah Arab Saudi (Dok KJRI Jeddah)

Suara.com - Kantor Urusan Haji (KUH) memberikan peringatan kepada para penyelenggara umrah dan haji di Arab Saudi untuk memeriksa status Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pasalnya, travel umrah yang tidak memiliki izin bisa dipidana.

Hal ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam saat menggelar pertemuan dengan sembilan syarikah atau muassasah penyelenggara umrah yang cukup besar di Arab Saudi pada Kamis (18/8/2022).

"Travel yang tidak berizin memberangkatkan jemaah adalah tindakan kriminal yang bisa dikenakan hukuman penjara," ujar Nasrullah dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Oleh karenanya, Nasrullah meminta kepada para syarikah untuk memeriksa kembali legalitas perizinan travel perjalanan yang akan diajak untuk bekerjasama.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah juga meminta agar rencana pemerintah memberlakukan sistem bussines to consumer (B to C) dalam penyelenggaraan umrah dibatalkan. Sebab dengan skema tersebut, tidak ada pihak yang bertanggungjawab jika terjadi masalah menimpa jemaah selama berada di Arab Saudi.

"Skema B to C tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mewajibkan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," paparnya.

Tak hanya izin, PPIU juga memiliki standar layanan minimal dalam memberangkatkan jemaah umrah yang meliputi:

1. Pelayanan kesehatan dan pengurusan jemaah yang sakit dan wafat

2. Konsumsi jemaah sebanyak 3 kali sehari

3. Menyediakan transportasi pesawat maksimal satu kali transit

4. Kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah

5. Hotel di Makkah maksimal berjaran 1 kilometer dari Masjidil Haram dan maksimal berjarak 700 meter dari Masjid Nabawi. Jika lebih dari aturan tersebut, PPIU harus menyediakan bus shuttle untuk jemaah.

6. Satu kamar diisi oleh maksimal empat orang.

7. Petugas syarikah ikut menjemput dan memberangkatkan jemaah di bandara, termasuk mengurus tasrih jemaah agar bisa masuk Raudah Masjid Nabawi.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Noer Aliya Fitra menjelaskan, para jemaah sudah dibekali dengan kartu identitas yang dicetak setiap PPIU. Pihak syarikah harus memeriksa ulang dan memastikan setiap jemaah memiliki kartu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:47 WIB

Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada

Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Hadapi Badai Pasir dan Hujan di Madinah, Ini Imbauan untuk Jemaah

Hadapi Badai Pasir dan Hujan di Madinah, Ini Imbauan untuk Jemaah

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:56 WIB

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Geliat Tim Kesehatan Bandara Kawal Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Haji

Geliat Tim Kesehatan Bandara Kawal Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Haji

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB