Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana

Chyntia Sami Bhayangkara, Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:47 WIB
Peringatan! Travel Umrah Tak Kantongi Izin Bisa Dipidana
Pertemuan KUH KJRI Jeddah dengan syarikah Arab Saudi (Dok KJRI Jeddah)

Suara.com - Kantor Urusan Haji (KUH) memberikan peringatan kepada para penyelenggara umrah dan haji di Arab Saudi untuk memeriksa status Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pasalnya, travel umrah yang tidak memiliki izin bisa dipidana.

Hal ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam saat menggelar pertemuan dengan sembilan syarikah atau muassasah penyelenggara umrah yang cukup besar di Arab Saudi pada Kamis (18/8/2022).

"Travel yang tidak berizin memberangkatkan jemaah adalah tindakan kriminal yang bisa dikenakan hukuman penjara," ujar Nasrullah dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (19/8/2022).

Oleh karenanya, Nasrullah meminta kepada para syarikah untuk memeriksa kembali legalitas perizinan travel perjalanan yang akan diajak untuk bekerjasama.

Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah juga meminta agar rencana pemerintah memberlakukan sistem bussines to consumer (B to C) dalam penyelenggaraan umrah dibatalkan. Sebab dengan skema tersebut, tidak ada pihak yang bertanggungjawab jika terjadi masalah menimpa jemaah selama berada di Arab Saudi.

"Skema B to C tidak sejalan dengan regulasi di Indonesia yang mewajibkan pemberangkatan jemaah umrah melalui PPIU berizin," paparnya.

Tak hanya izin, PPIU juga memiliki standar layanan minimal dalam memberangkatkan jemaah umrah yang meliputi:

1. Pelayanan kesehatan dan pengurusan jemaah yang sakit dan wafat

2. Konsumsi jemaah sebanyak 3 kali sehari

3. Menyediakan transportasi pesawat maksimal satu kali transit

4. Kesesuaian paket layanan dengan perjanjian tertulis dengan jemaah

5. Hotel di Makkah maksimal berjaran 1 kilometer dari Masjidil Haram dan maksimal berjarak 700 meter dari Masjid Nabawi. Jika lebih dari aturan tersebut, PPIU harus menyediakan bus shuttle untuk jemaah.

6. Satu kamar diisi oleh maksimal empat orang.

7. Petugas syarikah ikut menjemput dan memberangkatkan jemaah di bandara, termasuk mengurus tasrih jemaah agar bisa masuk Raudah Masjid Nabawi.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Noer Aliya Fitra menjelaskan, para jemaah sudah dibekali dengan kartu identitas yang dicetak setiap PPIU. Pihak syarikah harus memeriksa ulang dan memastikan setiap jemaah memiliki kartu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:47 WIB

Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada

Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Hadapi Badai Pasir dan Hujan di Madinah, Ini Imbauan untuk Jemaah

Hadapi Badai Pasir dan Hujan di Madinah, Ini Imbauan untuk Jemaah

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:56 WIB

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

Terapi Kurma Efektif Percepat Penyembuhan Jemaah Haji

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Selasa 9 Agustus 2022

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Geliat Tim Kesehatan Bandara Kawal Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Haji

Geliat Tim Kesehatan Bandara Kawal Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Haji

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB