Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta?

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta?
Farel Berhak Dapat Royalti atas Penampilannya, Apa Itu Hak Cipta? - Farel Prayoga [Instagram]

Suara.com - Penampilan Farel Prayoga saat membawakan lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara kala perayaan 17 Agustus sudah dikukuhkan hak ciptanya sehingga Farel berhak atas royalti dari penampilannya. Lalu apa itu hak cipta?

Sebelumnya, diberitakan jika Farel Prayoga mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kesuksesannya menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Istana Merdeka.

Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," katanya di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).

Predikat Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM ini lantas membuat Farel mendapatkan hak performance, termasuk dari video penampilannya di Istana.

"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" kata Yasonna.

Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)
Potret Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Tampil di Istana Negara (YouTube Presiden Joko Widodo)

Yasonna mengatakan, Farel sudah punya Hak Kekayaan Intelektual dan ada royaltinya. "Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.

Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia yang artinya, Farel bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan. "Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.

Selain Farel Prayoga, pencipta lagu Ojo Dibandingke, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karyanya. Ia akan dapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.

Apa Itu Hak Cipta

Merangkum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI,  hak cipta adalah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas.

Cakupan meliputi ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya dan mencakup pula program komputer. 

Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara seiring berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. 

Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

Definisi Hak Cipta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga

Memahami Apa Itu Kekayaan Intelektual, Status Baru yang Disandang Farel Prayoga

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil

Farel Prayoga Disambut Meriah di Kampung Halaman, Jeje Slebew Kena Sentil

Entertainment | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:13 WIB

Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya

Lagu Ojo Dibandingke Ciptaannya Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana Merdeka, Abah Lala: Beruntungnya Saya

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:31 WIB

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump

News | Kamis, 30 April 2026 | 08:02 WIB

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:52 WIB

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:43 WIB

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:27 WIB

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:17 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB