Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Biodata Putri Candrawathi - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

"Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Maka, Putri Candrawati dijerat pasal pembunuhan berencana tersebut di atas dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Demikian itu biodata Putri Candrawathi secara singkat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI