Cara Daftar DTKS Online: Jadwal, Syarat, Link Daftar, Keuntungan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:02 WIB
Cara Daftar DTKS Online: Jadwal, Syarat, Link Daftar, Keuntungan
Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)

- Registrasi akun Anda dengan cara klik menu ‘Buat Akun Baru’. 

- Kemudian isi data diri sesuai dengan KTP dan KK (ikuti petunjuknya). 

- Lalu lampirkan swafoto dengan menggunakan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara klik ikon plus (+). 

- Klik ‘Buat Akun Baru’ agar Kemensos dapat memverifikasi akun Anda. 

- Tahap selanjutnya masuk denga akun yang telah Anda buat. 

- Selanjutnya klik’Daftar Usulan’. 

- Isi data diri pengusul bansos 2022 sesuai dengan kolom yang disediakan. 

- Anda dapat memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan (PKH atau BPNT). 

- Sesudah itu klik ‘Tambah Usulan’. 

Link Daftar DTKS 

Anda dapat mendaftarkan diri melalui link resmi di dtks.jakarta.go.id. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan manfaat dari Kemensos. 

Keuntungan Daftar DTKS Online 

Jika proses di atas telah selesai dan diterima sebagai KPM, masyarakat dapat menerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai jadwal atau periode pencairannya. 

Besaran uang tunai BPNT yang akan diberikan selama setahun yakni Rp 2,4 juta, akam tetapi akan dicairkan sebesar Rp 200.000 setiap bulan lewat Kantor Pos. Sementara itu, untuk bantuan uang tunai PKH atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sesuai dengan kategori penerima. 

Berikut ini kategori penerima bansos PKH Kemensos, antara lain yaitu: 

1. Ibu hamil dan anak balita yang berusia 0-6 tahun berhak menerima dana BLT senilai Rp3 juta per tahun. 

2. Warga penyandang disabilitas berat atau lansia berhak menerima dana BLT senilai Rp2,4 juta per tahun. 

3. Anak sekolah SMA/sederajat menerima dana BLT senilai Rp2 juta per tahun. 

4. Anak sekolah SMP/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp1,5 juta per tahun. 

5. Anak sekolah SD/sederajat dapat menerima dana BLT senilai Rp900.000 juta per tahun.

Demikian tadi informasi mengenai cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 18:03 WIB

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:23 WIB

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:39 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya

Jakarta | Selasa, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB

Terkini

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB