Usai Diperiksa Itsus, Kabid Humas Sebut Dirkrimum Polda Metro Jaya Masih Berkantor

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:45 WIB
Usai Diperiksa Itsus, Kabid Humas Sebut Dirkrimum Polda Metro Jaya Masih Berkantor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat berada di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/8/2022). [Suara.com/Faqih Faturrahman]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi masih berkantor usai diperiksa Inspektorat khusus (Itsus) Polri terkait pelanggaran etik di kasus pembunuhan Berigadir J, kemarin.

Pernyataan tersebut disampaikan Endra saat berada di Markas Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih," kata Zulpan pada Selasa (23/8/2022).

Namun saat ditanya lebih lanjut, Zulpan enggan menjawabnya.

Ia menyerahkan semua yang terkait dengan perkara pembunuhan Brigadir J, kepada Mabes Polri.

"Kalau teknis, Mabes Polri," ucap Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Itsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Pemeriksaan dilakukan Irsus Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus penanganan pembunuhan Brigadir J.

"Info dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus," katanya, dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus Polri, Bagaimana dengan Kapolda Metro Jaya?

Seperti diketahui tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.

Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 diantaranya diduga melanggar etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI