Perkara Ferdy Sambo Belum P21, DPR Buka Kemungkinan Gelar Rapat Tertutup Dengan Kapolri

Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:11 WIB
Perkara Ferdy Sambo Belum P21, DPR Buka Kemungkinan Gelar Rapat Tertutup Dengan Kapolri
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas munculnya informasi-informasi tersebut, Desmond menekankan bahwa Kapolri Listyo memang perlu melakukan tindakan tegas.

"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan. Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

"Rabu (24/8/2022)," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).

Adies berujar pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.

"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI