Jadi Sanksi Terberat Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik, Apa Itu PTDH?

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:44 WIB
Jadi Sanksi Terberat Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik, Apa Itu PTDH?
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam peraturan profesi tersebut, juga disebutkan bahwa sanksi PTDH bisa dijatuhkan dengan melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terlebih dahulu.

Selanjutnya, hasil sidang yang ditunjukkan oleh hakim diumumkan sesuai dengan tuntutan yang telah diberikan kepada tersangka.

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI