Demi keamanan dan keselamatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, pengawalan keamanan terhadap Bharada E akan dimaksimalkan.
Selain mendapatkan pengawalan anggota, Bharada E juga akan dipantau terus oleh CCTV selama 24 penuh. Dengan pemantauan tersebut, LPSK dapat memastikan kalau Bharada E berada dalam kondisi yang aman.
"Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis (25/8/2022).
Ia menambahkan, pemantauan CCTV selama 24 jam terhadap Bharada E telah dilakukan oleh LPSK sejak dirinya telah merstatus sebagai justice sollaborator.
Dan terkait pengamanan ekstra tersebut, Hasto menyataan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya diketahui bahwa Bharada E merupakan salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia merupakan orang yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan