5 Fakta Putri Chandrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Kesehatan Jadi Alasan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:21 WIB
5 Fakta Putri Chandrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Kesehatan Jadi Alasan
fakta Putri Candrawathi tak ditahan meski jadi tersangka (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J hingga kini belum resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar settelah satu per satu fakta kasus Brigadir J terungkap, termasuk keterlibatan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang diduga membuat skenario dan memberikan pernyataan palsu dalam kasus penembakan ini.

Sang istri, Putri Chandrawathi akhirnya menyusul menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi masih bisa menghirup udara bebas alias belum ditahan.

Simak inilah 5 fakta Putri Chandrawathi yang tidak ditahan sebagaimana telah dirangkum oleh tim Suara.com.

1. LPSK tak bisa lindungi

Putri Chandrawathi sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya. Namun, asesmen LPSK yang dilakukan sebanyak 2 kali malah membuahkan hasil yang nihil.

Pihak LPSK pun mengungkap bahwa asesmen yang gagal membuat Putri tidak bisa mendapatkan perlindungan, sehingga LPSK mengaku bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi, termasuk adanya rencana penahanan sejak LPSK mengumumkan soal hasil asesmen.

2. Polisi ungkap masalah kesehatan

Penetapan Putri sebagai tersangka yang diumumkan pada 19 Agustus 2022 lalu tidak serta merta membuatnya ditahan oleh pihak kepolisian. Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap bahwa di pemeriksaan pertama, Putri sedang menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya. Hal itu yang menjadi alasan Putri belum bisa ditahan.

3. Pemeriksaan memakan waktu 12 jam

Pemeriksaan Putri yang dilakukan selama 12 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sempat dihentikan karena waktu yang sudah larut malam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Dihentikan dulu untuk malam hari ini"jawab Dedi pada Jumat, (26/08/22) lalu.

4. Anak tidak bisa dijadikan alasan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkap rencananya untuk mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi agar Putri tidak bisa mengajukan banding soal penahanannya karena masalah anak.

"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," jelas Kamaruddin.

5. Diperiksa lagi minggu depan

Alasan kesehatan dan waktu yang terlalu larut membuat pemeriksaan Putri pada Jumat, (26/08/22) lalu harus ditunda hingga pekan ini. Rencananya, Putri akan kembali diperiksa pada 31 Agustus 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP

Hotman Paris Hutapea Sebut Ada Celah yang Bisa Membuat Ferdy Sambo Lolos dari Pasal 340 KUHP

Bogor | Senin, 29 Agustus 2022 | 09:40 WIB

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan, 5 Tersangka Hadir

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan, 5 Tersangka Hadir

| Senin, 29 Agustus 2022 | 06:52 WIB

Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang

Heboh Wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanpa Make Up, Netizen: Semua Akan Glowing Saat Punya Uang

Bogor | Senin, 29 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Viral Video Lawas Ferdy Sambo Saat Masih Jadi Kadiv Propam, Publik Soroti Pistol Besar yang Digunakan

Viral Video Lawas Ferdy Sambo Saat Masih Jadi Kadiv Propam, Publik Soroti Pistol Besar yang Digunakan

Bekaci | Senin, 29 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal Polri?

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:51 WIB

Pesan Kak Seto Kepada Anak-anak Sambo dan Putri: Puasa Medsos Dulu!

Pesan Kak Seto Kepada Anak-anak Sambo dan Putri: Puasa Medsos Dulu!

Health | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB