Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan!
Ilustrasi Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan! [Antara]

Suara.com - Satu dari dua jasad yang dimutilasi oleh enam anggota TNI serta beberapa warga sipil di Mimika, Papua diketahui merupakan simpatisan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Menurut peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, apapun alasannya korban, apa yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan.

Sebelum terjadinya pembunuhan, korban diketahui dipancing dengan transaksi jual beli senjata api. Menurut keterangan dari Polda Papua, korban tertarik membeli senjata api dan membuat janji untuk bertemu pelaku.

Saat bertemu korban membawa Rp 250 juta. Akan tetapi, belum ada transaksi jual beli yang terjadi, korban malah dibunuh oleh pelaku.

"Apapun alasannya, entah para korban itu terkait KKB atau tidak, perbuatan para pelaku itu jelas tidak dapat dibenarkan," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Fahmi lantas menilai kalau enam anggota TNI tersebut tidak bisa hanya disangkakan untuk kasus pembunuhan. Sebabnya, ada dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran disiplin lainnya yang dilakukan oleh anggota TNI.

Dugaan perbuatan melawan hukum serta pelanggaran disiplin itu yakni persekongkolan atau permufakatan jahat, merampas, menggelapkan dan menggunakan uang yang sedianya digunakan untuk melakukan transaksi yang tidak sah dan melawan hukum.

Kemudian, bertindak di luar prosedur dengan tidak melaporkan, berkoordinasi dan atau bertindak atas dasar perintah komando atas, setelah mengetahui adanya rencana pembelian senjata api secara tidak sah. Serta melakukan upaya penghilangan bukti dan petunjuk dugaan tindak kejahatan dengan membunuh, memutilasi serta membuang/melenyapkan para terduga pelaku dan barang bukti lainnya.

Lagipula menurut Fahmi, apabila benar informasi awalnya yakni transaksi senjata api, mestinya mereka melakukan tindakan yang mendukung upaya penegakan hukum.

"Bukan malah membunuh, membuang terduga pembeli senjata lalu memanfaatkan uang yang digunakan untuk kejahatan," tuturnya.

"Apalagi dengan kematian para korban, justru kebenaran adanya rencana pembelian senjata api tidak dapat dibuktikan. Bisa saja itu hanya alibi yang dibangun," sambungnya.

Oleh sebab itu, Fahmi menyebut kalau seharusnya aparat penegak hukum baik itu POM TNI maupun Polri harus bisa mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan.

"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir."

Jadi Tersangka

Enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka pada kasus pembunuhan mutilasi terhadap dua orang di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Kabar itu disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:25 WIB

BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya

Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Kembali Berulah, OPM Lakukan Penembakan dan Membakar Mes di Intan Jaya

Kembali Berulah, OPM Lakukan Penembakan dan Membakar Mes di Intan Jaya

Riau | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB