Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan!

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan!
Ilustrasi Warga yang Dimutilasi 6 Prajurit TNI Disebut Simpatisan OPM, Pembunuhan dengan Dalih Apapun Tak Bisa Dibenarkan! [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, Fahmi menyebut kalau seharusnya aparat penegak hukum baik itu POM TNI maupun Polri harus bisa mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan.

"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir."

Jadi Tersangka

Enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka pada kasus pembunuhan mutilasi terhadap dua orang di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.

Kabar itu disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Chandra saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Dalam kesempatan lain, Chandra menyebut kalau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus tersebut.

Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Baca Juga: Mutilasi 2 Warga di Papua, Enam Prajurit TNI jadi Tersangka

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI