Periksa Adik Maming, KPK Dalami Afiliasi Maming dengan Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:19 WIB
Periksa Adik Maming, KPK Dalami Afiliasi Maming dengan Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani H. Maming terkait sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Keterangan itu digali dari pemeriksaan adik tersangka Maming, Rois Sunandar sebagai saksi oleh penyidik antirasuah.

"Mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM (Mardani H. Maming) dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Selain Rois, penyidik turut mendalami saksi ibu rumah tangga Eka Risnawati ditelisik mengenai aktifitas sejumlah keuangan sejumlah perusahaan yang terkait dengan politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktifitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di tanah bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka MM

(Mardani H. Maming)," ucap Ali

Sedangkan saksi Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2011, Fadli Ibrahim dicecar penyidik KPK mengenai kewenangannya selama menjabat di Kementerian ESDM.

"Dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," imbuhnya

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari kedepan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Setor Ke Kas Negara Rp245 Juta Hasil Lelang Emas Milik eks Walkot Tasikmalaya Budi Budiman

KPK Setor Ke Kas Negara Rp245 Juta Hasil Lelang Emas Milik eks Walkot Tasikmalaya Budi Budiman

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani

Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Fantastis! 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Rektor Ari Kuncoro Tembus Miliaran Rupiah, UI: Tidak Ada Temuan dari KPK

Fantastis! 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Rektor Ari Kuncoro Tembus Miliaran Rupiah, UI: Tidak Ada Temuan dari KPK

Bogor | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:15 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Segera Diadili di PN Tipikor Serang

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Segera Diadili di PN Tipikor Serang

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Teknologi Makin Berkembang, KPK Ingatkan Modus Korupsi Mudah Dilakukan dengan Berbagai Macam

Teknologi Makin Berkembang, KPK Ingatkan Modus Korupsi Mudah Dilakukan dengan Berbagai Macam

Malang | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB