Deretan Fakta yang Terbongkar Soal Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Deretan Fakta yang Terbongkar Soal Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)

Suara.com - Misteri keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai mendapatkan titik temu. Putri Candrawathi kembali memberikan beberapa pengakuan terkait isu pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J.

Sederet fakta pun terbongkar soal peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Diperintahkan Sambo untuk mengubah TKP

Terbaru, Putri Candrawathi mengaku diperintahkan oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berdasarkan pengakuan dari Putri Candrawathi.

2. Kejadian pelecehan terjadi di Magelang

Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Magelang. Putri diminta oleh Sambo untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong, karena dalam laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

Peristiwa yang terjadi mengenai hal tersebut, disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J yang telah dilakukan oleh Bharada E.

baca juga

Meskipun begitu, pengakuan yang telah diungkapkan oleh Putri tersebut harus dibuktikan agar tidak terjadi lagi simpang siur kabar seperti di awal kasus ini mulai terungkap.

3. Bersikukuh telah terjadi pelecehan seksual

Dari informasi yang telah beredar, Putri Candrawathi berkukuh telah menerima tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J. Namun, Putri mengaku terdapat keterangan yang diubah mengenai hal tersebut yaitu tentang kejadian perkara.

Putri mengaku bahwa suaminya, Sambo, memerintahkan Putri untuk mengubah tempat kejadian perkara (TKP).

4. Tanggapan pengacara Brigadir J

Diketahui, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespon sinis pengakuan dari Putri Candrawathi. Berdasarkan penuturan dari Kamaruddin, pengakuan Putri tersebut tidaklah masuk akal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?

Bandungbarat | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Gunakan Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo jadi Sorotan : Mukanya Masih Songong

Gunakan Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo jadi Sorotan : Mukanya Masih Songong

Poptren | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:17 WIB

Diteriaki Wartawan Menyesal atau Tidak Bunuh Brigadir J, Begini Reaksi Ferdy Sambo di Tengah Proses Rekonstruksi

Diteriaki Wartawan Menyesal atau Tidak Bunuh Brigadir J, Begini Reaksi Ferdy Sambo di Tengah Proses Rekonstruksi

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:16 WIB

Setelah Berpelukan di Sofa, Ferdy Sambo dan Istri Tolak Satu Adegan dengan Bharada E

Setelah Berpelukan di Sofa, Ferdy Sambo dan Istri Tolak Satu Adegan dengan Bharada E

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:16 WIB

Mantan Kabareskrim Sebut Ada Faktor Psikologis Jadi Alasan Bharada E Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Dengan Sambo

Mantan Kabareskrim Sebut Ada Faktor Psikologis Jadi Alasan Bharada E Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Dengan Sambo

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:14 WIB

Ini Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Ini Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Cianjur | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:12 WIB

Terkini

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

×