Sudah Ditahan, Ini Daftar Pangkat Enam Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Papua

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Sudah Ditahan, Ini Daftar Pangkat Enam Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Papua
Salah satu tersangka kasus mutilasi di Papua yang merupakan anggota TNI AD tengah diperiksa tim penyidik di Pomdam Cenderawasih, Selasa (30/8/2022). (Dispenad)

Suara.com - Enam anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua ditahan selama 20 hari ke depan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membeberkan pangkat enam anggota TNI AD tersebut.

Enam tersangka itu terdiri dari satu berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.

"Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Tatang mengungkapkan kalau tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tatang menegaskan kalau TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Enam Prajurit TNI

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

baca juga

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu kemarin. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer Tak Dipertemukan dengan Sambo, Ada Apa?

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Eliezer Tak Dipertemukan dengan Sambo, Ada Apa?

Purwokerto | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika

Kronologi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Prajurit TNI di Mimika

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:04 WIB

Update Terbaru Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua: Polisi Kembali Temukan Jenazah Korban

Update Terbaru Kasus Mutilasi Warga di Mimika Papua: Polisi Kembali Temukan Jenazah Korban

Bandung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:11 WIB

Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Warga Papua, Pengamat Sebut Jangan Tempatkan Anggota Terbuang di Papua

Prajurit TNI Terlibat Mutilasi Warga Papua, Pengamat Sebut Jangan Tempatkan Anggota Terbuang di Papua

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:49 WIB

Khawatir Timbulkan Gerakan Pasca Kasus Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI di Papua, Komisi I Minta Aparat Waspada

Khawatir Timbulkan Gerakan Pasca Kasus Mutilasi yang Libatkan Anggota TNI di Papua, Komisi I Minta Aparat Waspada

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:07 WIB

7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:59 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB