Mie Gacoan Belum Ajukan Sertifikat Halal, BPJPH : Silakan Mengajukan, Penuhi Persyaratannya

Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:35 WIB
Mie Gacoan Belum Ajukan Sertifikat Halal, BPJPH : Silakan Mengajukan, Penuhi Persyaratannya
Tempat parkir Mie Gacoan Gejayan, Kamis (5/5/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produl Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham memastikan Mie Gacoan belum mengajukan sertifikasi halal. Sebelumnya ramai di media sosial perihal Mie Gacoan gagal mendapatkan sertifikasi halal. Mie Gacoan diketahui sebagai merek dagang dari jaringan restoran mie pedas yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.

"Berdasarkan data SIHALAL, sampai hari ini belum ada pengajuan sertifikasi halal produk Mie Gacoan. Kalau belum mendaftarkan diri, bagaimana kami akan menerbitkan sertifikat halal?" ujar Aqil Irham, di Jakarta dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Saat ini, kata Aqil Irham, sesuai regulasi, pengajuan sertifikasi halal dilakukan satu pintu melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) yang dikelola BPJPH. Ia menuturkan, tidak ada pembatasan dalam pengajuan sertifikasi halal.

"BPJPH terbuka terhadap semua pelaku usaha yang mau mendaftar mendapatkan Sertifikasi Halal, terutama yang terkena wajib bersertifikat halal," papar dia.

Karena itu Aqil Irham mempersilakan Mie Gacoan untuk memenuhi persyaratan dan menjalankan proses sertifkat halal.

"Silakan mengajukan, penuhi persyaratannya, dan jalankan prosesnya. Kami tentu menyambut baik bila ada pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal," imbuhnya.

Menjawab ketentuan nama atau branding produk, Aqil menyebut itu merupakan bagian dari edukasi publik saat akan mengurus sertifikat halal.

"Ini bagian edukasi publik untuk mendapatkan sertifikat halal. Namun, bukan berarti kami menutup atau menolak permohonan sertifikasi halal oleh pelaku usaha," papar Aqil.

Hal ini kata dia juga terdapat dalam manual sistem jaminan produk halal (SJPH).

"Kami juga sedang mereview SJPH, terutama untuk butir-butir yang tidak relevan dengan kewenangan BPJPH," tutur Aqil.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BPJH : Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Produk Halal

Kepala BPJH : Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Jumlah Produk Halal

| Senin, 29 Agustus 2022 | 19:13 WIB

LPPOM MUI Bogor Tegaskan Tak Akan Beri Sertifikasi Halal ke Mie Gacoan, Gegara Produk Mengandung Nama "Setan"?

LPPOM MUI Bogor Tegaskan Tak Akan Beri Sertifikasi Halal ke Mie Gacoan, Gegara Produk Mengandung Nama "Setan"?

Bogor | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal

Kemenag dan BKPM Bahas Kerjasama Percepatan Sertifikasi Halal

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 00:02 WIB

Hits Lifestyle: Viral Bule Kaget dengan Harga Makanan di Bali, Arti Kata Mie Gacoan

Hits Lifestyle: Viral Bule Kaget dengan Harga Makanan di Bali, Arti Kata Mie Gacoan

Lifestyle | Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:06 WIB

Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel karena tak Berizin

Gerai Mie Gacoan Bandung Disegel karena tak Berizin

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:34 WIB

Terbatas! Pemerintah Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK, Ini Syaratnya

Terbatas! Pemerintah Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK, Ini Syaratnya

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:33 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB