Picu Pro Dan Kontra, Jokowi: Pemekaran Tiga Wilayah Di Papua Atas Permintaan Dari Akar Rumput

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:58 WIB
Picu Pro Dan Kontra, Jokowi: Pemekaran Tiga Wilayah Di Papua Atas Permintaan Dari Akar Rumput
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura. (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.

Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI