Kemudian, Ngabalin membela Kapolri bahwa Listyo Sigit sudah melakukan tindakan dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo.
Ngabalin juga menyebutkan bahwa rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin.
Menanggapi pernyataan Ngabalin, Panda Nababan menyatakan bahwa Ngabalin salah presepsi jika yang dia maksud mengahakimi polisi termasuk menyopot Kapolri.
Panda kemudian meluruskan bahwa momen ini adalah saatnya untuk presiden bersama Kapolri membenahi dan merombak institusi Polri.