3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB
3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September
Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM - Ilustrasi Uang (Pixabay)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) subsidi BBM yang mencapai Rp24,17 triliun. Bansos itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.

"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos yang akan diberikan tersebut terdiri dari tiga jenis. Simak jenis bansos pengalihan subsidi BBM yang akan diberikan pada masyarakat berikut ini.

Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi

BBM subsidi disinyalir akan dinaikkan pada rentang harga Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Untuk itulah pemerintah menyediakan bantuan lain selain BLT sebagai pengganti subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun. 

Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM

1. BLT Sebesar Rp 12,4 T

Bansos pertama yang akan diberikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) pada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.

baca juga

Anggaran BLT ini sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali dengan diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. 

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

2. BSU Bagi Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Selain itu ada juga bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang. Bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. 

3. Bansos Pemda

Pemerintah daerah juga diminta memberikan bansos untuk masyarakat. Ada dana di pemerintah daerah sebesar Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap, Kemnaker Sedang Siapkan Bantuan Subsidi Upah

Siap-siap, Kemnaker Sedang Siapkan Bantuan Subsidi Upah

Serang | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Jaga Daya Beli, Proses Penyaluran BSU Pada September 2022 Terus Disiapkan

Jaga Daya Beli, Proses Penyaluran BSU Pada September 2022 Terus Disiapkan

Metro | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:11 WIB

Ingin Dapat Uang Rp 200 Ribu Per-bulan dari Pemerintah? Segera Daftar Penerima Kartu Sembako Bansos BPNT 2022

Ingin Dapat Uang Rp 200 Ribu Per-bulan dari Pemerintah? Segera Daftar Penerima Kartu Sembako Bansos BPNT 2022

Purwasuka | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:32 WIB

BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi

BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi

Tantrum | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:15 WIB

BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda

BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Terkini

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:18 WIB

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:11 WIB

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:58 WIB

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:57 WIB

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:52 WIB

×