2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 01 September 2022 | 09:10 WIB
2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
Ilustrasi Uang - Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022 (Pexels)

Suara.com - Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada 16 juta pekerja. Diketahui BSU atau BLT subsidi Gaji tahun 2022 ini akan disalurkan kepada masing-masing pekerja sebesar Rp 600.000 per orang. Agar tidak terlewatkan, simak cara cek BLT Subsidi gaji 2022 berikut. 

Kategori penerima subsidi gaji ini salah satunya yaitu pekerja yang bergaji maksimal 3,5 juta per bulan. Adapun untuk subsidi gaji saat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 9,6 triliun. 

Penyaluran BSU 2022 kali ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring dengan wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Lantas apaakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji 2022? Untuk mengetahuinya segera cek status Anda dengan cara seperti berikut ini. 

Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022 

Tetdapat 2 cara  cek BLT subsidi gaji 2022 untuk karyawan atau pekerja dengan gaji per bulan kurang dari Rp 3,5 juta. Berikut ini langkah-langkahnya: 

1. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs BPJS Ketenagakerjaan 

• Masuk ke laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id 

• Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" lalu Anda akan masuk ke halaman utama penerima BSU. 

• Masukkan data diri sesuai dengan kolom yang tersedia seperti nama lengkap, NIK dan tanggal lahir.  

• Setelah selesai mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik mehu lanjutkan 

• Akan terlihat status dalam akun tersebut jika Anda merupakan penerima bantuan subsidi gaji. 

• Namun bagi Anda yang belum memiliki akun, maka Anda wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan juga nama ibu kandung. Selanjutnya, Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim melalui nomor handhphone. 

Setelah itu, Anda bisa login ke akun yang telah dibuat, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan, dan tipe lokasi. 

Langkah terakhir yaitu cek pemberitahuan. Jika Anda telag terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan tanda centang hijau pada notifikasi sebagai bukti jika Anda penerima BLT subsidi gaji 2022. 

2. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs Kemnaker 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT BBM 2022 Kapan Cair? Kata Mensos dan Menkeu Diberikan Pekan Ini

BLT BBM 2022 Kapan Cair? Kata Mensos dan Menkeu Diberikan Pekan Ini

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:51 WIB

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Presiden Jokowi Salurkan BLT BBM Tahap I kepada 20,6 Juta KPM

Presiden Jokowi Salurkan BLT BBM Tahap I kepada 20,6 Juta KPM

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:17 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2022 di 2 Situs Ini, Cair Awal September

Cara Cek Penerima BSU 2022 di 2 Situs Ini, Cair Awal September

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:00 WIB

BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda

BSU 2022 Kapan Cair? Siap-siap Dana Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Anda

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Jokowi Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM Dari Timur Indonesia

Jokowi Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM Dari Timur Indonesia

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB