Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal, Mabes Polri: Dia Sudah Tersangka, Yang Ditakutin Apanya?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 09:26 WIB
Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal, Mabes Polri: Dia Sudah Tersangka, Yang Ditakutin Apanya?
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi sebagaimana dilansir Antara, Rabu (31/8/2022).

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.

Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

Survei LSI Sebut Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat

Baca Juga: Bharada E Bergetar Usai Adegan Tembak Brigadir J Atas Perintah Sambo, Kuasa Hukum : Masih Merasa Trauma

Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI