6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 12:16 WIB
6 Bansos Cair Bulan September 2022, Bersiaplah Dapat Angin Segar!
Ilustrasi uang - daftar bansos cair bulan september 2022 (Pexels)

Suara.com - Pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bansos (bantuan sosial) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada September. Masyarakat tak sabar menantikan daftar bansos cair bulan September 2022.

Bantuan sosial dari pemerintah ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi covid-29. Nah untuk selengkapnya, berikut ini Suara.com merangkum daftar bansos cair bulan September 2022 yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Bantuan Subsidi Upah

Sri Mulyani selaku Menkeu (Menteri Keuangan) menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada masyarakat sebesar Rp 600.000. Pemeringah menargerkan pencairan BSU untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum per bulan Rp 3,5 juta per pbulan. 

2. BLT Masyarakat

Pemerintah melalui kemensos (Kementerian Sosial) menyampaikan akan menyalurkan BLt (Bantuan Langsung Tunai) berupa minyak goreng yang diberikan pada 64.354 KPM  (keluarga penerima manfaat) di Kepulauan Riau.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan BLT untuk 20,65 juta masyarakat. Adapun bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 300 ribu yang akan diberikan dua kali oleh Kemensos, melalui PT Pos Indonesia.

3. BLT Dana Desa

Bantuan lainnya yang akan disalurkan pada bulan September 2022 yaitu BLT Dana Desa. Bantuan yang diberikan Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan ini khusus untuk masyarakat desa dengan kriteria tertentu, seperti keluarga miskin, memiliki penyakit kronis, pengangguran, dan belum menerima bansos lain.

4. Bantuan Pokok Non Tunai

Kemensos juga memberikan bantuan lainnya yaitu bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) pada masyarakat pada bulan September 2022. Adapun bantuan ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Besaran bantuan yang diberikan Rp 2,4 juta per tahun yang diberikan secara bertahap Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

5. BLT UMKM

BLT UMKM juga dikabarkan akan cair pada September 2022. Adapun bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta masyarakat yang bekerja sebagai pedagang kaki lima, nelayan, pemilik warung, dan pengusaha mikro. Bantuan yang diberikan senilai Rp 600.000 yang disalurkan lewat bank-bank Himbara atau bank BUMN.

6. Kartu Prakerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Cara Daftar BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:40 WIB

2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!

2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!

News | Kamis, 01 September 2022 | 09:10 WIB

BLT BBM 2022 Kapan Cair? Kata Mensos dan Menkeu Diberikan Pekan Ini

BLT BBM 2022 Kapan Cair? Kata Mensos dan Menkeu Diberikan Pekan Ini

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:51 WIB

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:02 WIB

3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Usulkan Pilkada Maju September 2024, Legislator PDIP Semprot KPU: Ngomong Seenak Perut, Mau Ganti Ongkosnya?

Usulkan Pilkada Maju September 2024, Legislator PDIP Semprot KPU: Ngomong Seenak Perut, Mau Ganti Ongkosnya?

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:12 WIB

Terkini

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB