3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB
3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September
Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM - Ilustrasi Uang (Pixabay)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) subsidi BBM yang mencapai Rp24,17 triliun. Bansos itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.

"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos yang akan diberikan tersebut terdiri dari tiga jenis. Simak jenis bansos pengalihan subsidi BBM yang akan diberikan pada masyarakat berikut ini.

Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi

BBM subsidi disinyalir akan dinaikkan pada rentang harga Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Untuk itulah pemerintah menyediakan bantuan lain selain BLT sebagai pengganti subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun. 

Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM

1. BLT Sebesar Rp 12,4 T

Bansos pertama yang akan diberikan adalah bantuan langsung tunai (BLT) pada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Rp 200 Ribu Per-bulan dari Pemerintah? Segera Daftar Penerima Kartu Sembako Bansos BPNT 2022

Anggaran BLT ini sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali dengan diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. 

Nantinya penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

2. BSU Bagi Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

Selain itu ada juga bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang. Bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. 

3. Bansos Pemda

Pemerintah daerah juga diminta memberikan bansos untuk masyarakat. Ada dana di pemerintah daerah sebesar Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI