Angka itu mencakup dampak pada tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan, seperti dana rebiosasi dan provisi sumber daya hutan.
Sementara itu, dalam kasus ini ada juga kerugian yang berdampak langsung pada hak-ha negara dalam mentuk keuangan negara. Untuk kerugian kategori ini, sebara keekonomian, negara merugi hingga Rp99,2 triliun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan