5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar

Kamis, 01 September 2022 | 13:43 WIB
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar
Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi minyak goreng di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa Terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6.047.645.700.000 (triliun) dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp 12.312.053.298.925 (triliun)," ujar JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (31/8/2022).

Adapun menurut JPU, perbuatan tersebut tak hanya dilakukan oleh Indra seorang diri. Melainkan ia melakukannya bersama 4 terdakwa lainnya, yakni:

  1. Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei selaku penasehat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga selaku Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
  2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
  3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari
  4. Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas.

5. Pengacara salah satu terdakwa ajukan protes

Mendengar nama kliennya disebut ikut memperkaya diri dalam kasus korupsi minyak goreng, pengacara Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang membantah dakwaan tersebut.

Menurut Juniver, kliennya sama sekali tidak mendapatkan kekayaan dalam kasus itu. Ia menyebut justru kliennya mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam hal penanganan kelangkaan minyak goreng.

"Sebetulnya yang harus kita mintai pertanggungjawaban adalah yang membuat kebijakan yang terus menerus berubah dan faktanya produsen itu korban kebijakan," ungkap Juniver Girsang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI