Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 11:25 WIB
Tersangka Obstruction of Justice, Kompol Baiquni Wibowo Jalani Sidang Etik
Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga di depan Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Kompol Baiquni Wibowo menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (2/9/2022) terkait upayanya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jakarta.

Nama Baiquni Wibowo masuk dalam salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di TKP Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Hari ini sidang KKEP KP BW (Kompol Baiquni Wibowo)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB. Humas Polri juga menyediakan layanan televisi bagi masyarakat dan media untuk menyaksikan pelaksanaan sidang etik.

Sementara itu, dalam sidang etik ini juga akan disampaikan putusan sidang terhadap tersangka Kompol Chuk Putranto yang telah lebih dulu menjalani sidang etik pada Kamis (1/9/2022).

"Hari ini Kabagpenum yang update putusan sidang KKEP KP CP (Kompol Chuk Putranto)," tambah Dedi.

Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menggelar sidang etik terhadap tujuh anggota Polri tersangka penghalang penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua secara berkelanjutan. Sidang pertama telah dilaksanakan untuk tersangka Kompol Chuk Putranto, Kamis (1/9), dan sidang kedua untuk tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Jumat.

"Hari ini KP BW (Baiquni) itu dulu. Baru nanti Senin, Selasa, Rabu, kami tunggu informasi dari Propam," kata Dedi.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ketujuh tersangka itu, adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, serta mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Inspektorat Khusus Polri memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Polri yang diduga melanggar etik dan terlibat dalam upaya obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, terdapat sekitar 95 hingga 97 polisi yang sedang dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka (SPPT) yang diterima oleh Kejaksaan Agung, Kamis (1/9), para tersangka polisi itu terlibat dalam tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

Kontroversi Tas Mewah Putri Candrawathi, Hingga Ada yang Curiga Hasil Kolusi Korupsi dan Nepotisme

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:09 WIB

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malah, Beberapa Jam Kemudian Begini Nasibnya

Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malah, Beberapa Jam Kemudian Begini Nasibnya

| Jum'at, 02 September 2022 | 11:06 WIB

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pengamat : Menyakiti Rasa Keadilan

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB

ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 10:48 WIB

Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden

Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden

| Jum'at, 02 September 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB