Seseorang harus mengikuti sederet latihan pencak silat terlebih dahulu untuk menjadi bagian dari PSHT. Nantinya, mereka akan mendapat sabuk hitam, merah muda, hijau, dan putih kecil, sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Setelah tamat pencak silat dasar tersebut, seseorang akan dianggap sebagai warga atau saudara SH jika telah disahkan oleh Dewan Pengesahan pada bulan Muharam atau Syuro. Dewan Pengesahan ini termasuk saudara SH terbaik yang dipilih melalui musyawarah.
Kandidat warga SH akan mendapat "gemblengan" jasmani dan rohani secara mendalam sebelum proses pengesahan. Saudara SH yang baru disahkan ini baru berada pada tingkat I (erste trap). Ada tiga jenis tingkatan dalam PSHT, yakni saudara SH Tingkat I (ester trap), Tingkat II (twede trap), dan tingkat III (derde trap).
Kontributor : Trias Rohmadoni