Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya

Jum'at, 02 September 2022 | 17:29 WIB
Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya
Laporan Tuduhan Pelecehan yang Ditujukan kepada Brigadir J Dihentikan (Istimewa)

4. Pelanggaran hak anak

Komnas HAM juga menemukan adanya pelanggaran hak anak dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Seperti diketahui bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah berstatus menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Hal tersebut mengakibatkan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perundungan di lingkungannya.

Beka menyebutkan bahwa dari kasus tersebut, terdapat hak yang dilanggar yaitu hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental yang sebenarnya sudah dijamin dalam Pasal 52 dan 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI