Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi

Jum'at, 02 September 2022 | 17:07 WIB
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Ngaku Diancam Brigadir J Setelah Dilecehkan di Magelang, Istri Ferdy Sambo Ketakutan. (Youtube Polri TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dituduhkan kepada Brigadir J kini memasuki babak baru. Sebab, Komnas HAM kembali menghidupkan narasi bahwa Putri Candrawathi diduga menjadi korban kekerasan seksual Brigadir J. 

Adapun hingga kini, Putri Candrawathi tetap bersikeras bahwa dirinya menerima perbuatan tidak mengenakkan dari ajudan suaminya tersebut dan menyebut dirinya sebagai korban.

Kemudian, Komnas HAM juga menyebut pembunuhan tersebut adalah sebagai bentuk extrajudicial killing sebagai respons Sambo dan rekan-rekan tersangkanya.

Padahal, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sempat di-drop oleh kepolisian lantaran tidak ditemukan adanya tindakan demikian. Sehingga, kasus tersebut mengalami naik turun yang kini kembali dihidupkan oleh Komnas HAM dalam narasi mereka.

Simak perjalanan kasus kekerasan seksual Putri Candrawathi berikut.

Awal mula kasus: jadi dalih pembunuhan Brigadir J

Pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, keterangan resmi yang diekspos ke publik oleh kepolisian bahwa pembunuhan tersebut didasari lantaran sang Brigadir melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.

Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyebut bahwa Brigadir J memasuki kamar istri sang eks Kadiv Propam dan melecehkannya sembari menodongkan senjata.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin (11/7/2022) lalu.

Baca Juga: Polisi Tak Tahan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana: Tidak Akan Kurangi Hukuman

Sontak, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berlari ke Putri lantaran mendengar suara teriakan. Saat itu, Bharada E menemukan Brigadir J yang kemudian menembaknya tanpa peringatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI